==========================================================================
==========================================================================
APA FUNGSI KUITANSI CAHAYA AMAL QUR'AN?
Kuitansi tersebut merupakan tanda bukti dan persetujuan donatur kepada petugas penerimaan wakaf, dengan ditandatangani oleh ke dua belah pihak.
BOLEHKAH BERDONASI SELAIN UANG?
Wakaf yang kami terima tidak harus dalam bentuk tunai, donatur juga dalam mewakafkan Mushaf AL-QUR'AN, IQRA, BERAS, MAKANAN secara langsung apa bila donatur ragu berdonasi dalam bentuk uang tunai.
APAKAH BOLEH BERWAKAF ATAS NAMA ORANG LAIN?
Boleh, karena sebagian donatur juga kadang tidak ingin diketahui oleh orang lain dan melakukan donasi secara diam-diam. Nama boleh digunakan "karena Allah, hamba Allah, atas nama besar keluarga, atas nama anak/saudara/orang tua yang telah meninggal dunia, atau almarhum/almarhumah.
SAYA SALAH DALAM JUMLAH TRANSFER?
Jika salah dalam jumlah transfer atau kelebihan kami akan kembalikan dengan ketentuan kami akan melakukan pengecekan buku rekening di bank apakah ada bukti transfer yang masuk guna menghindari berbagai modus penipuan.
APAKAH CAHAYA AMAL QUR'AN MEMILIKI REKENING?
Cahaya Amal Qur'an memiliki nomor rekening bank BSI (BANK SYARIAH INDONESIA) bapak Ibu dapat melakukan transfer via rekening dengan menyertakan nama asli dan keterangan donasi, contoh "pembelian mushaf Al-Qur'an, Bantuan makanan, Bantuan Korban Bencana"dls.
- Nomor Rekening
AN cahaya amal Qur'an
(722-133-233-9)
Konfirmasi Transfer melalui
cahayaamalquran.blogspot.com
+62 878-5631-7211
+62 882-0213-3388
📝 CATATAN : KUITANSI TERSEBUT MERUPAKAN TANDA BUKTI DAN PERTANGGUNGJAWABAN KAMI SELAKU KARYAWAN KEPADA KORDINATOR
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PERHATIAN!!!!
Segala Dokumen legalitas Cahaya Amal Qur’an diatas dilarang menyalin, mengunduh, atau menangkap layar, dll. Untuk disalahkan gunakan tanpa izin dari pihak lembaga, apabilah didapati dikemudian hari kami akan tindak lanjuti ke pihak berwajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku !!!

0 Komentar